CB_Tanah Bumbu – Ditengarai bernasib apes, 16 pasangan mesum saat petugas Satpol PP dan Damkar menggerebek kamar hotel sebagai pelanggannya.
Satpol PP dan Damkar Tanbu menjaring puluhan pasangan muda mudi yang bukan suami istri dari salah satu hotel kelas melati di Tanah Bumbu, yakni hotel Wahyu dan hotel Chanra Asri, sekitar pukul 13.00 wita ,25/1/23.
Wanita yang disinyalir mesum, terjaring oleh petugas langsung dibawa kekantor Polisi Pamong Praja, di Gunung Tinggi.
Terkait hal itu, Kasat Satpol PP dan Damkar Tanbu Drs.H .Anwar Salujang kepada media pengatakan pasangan usia muda itu mesum.
Sehingga terdikasi melakukan perbuatan mesum, polisi pamong praja dalam operasi penyakit masyarakat dan pelaksanaan kegiatan pengawasan atas kepatuhan peraturan daerah kab Tanah bumbu no 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi dan perda no 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Selanjutnya, kata Drs.H.Anwar Salujang menyampaikan bahwa Tim Satpol pp dan Damkar melaksanakan tugas penertiban dan pengawasan tidak tidak tebang pilih, penegakan perda ini sebagai bukti nyata dalam mendukung Visi misi Bupati Abah dr.H.M Zairullah Azhar, ujar Drs.H Anwar.
Pasangan mesum lalu digeladang ke Kantor Satpol PP Tanbu guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut, apalagi mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan sah suami istri yang sudah menikah sehingga pasangan besum akan diberikan sanksi, ungkap Anwar Salujang.
Lanjut Satpol PP Tanah Bumbu, para pelaku pasangan mesum di amankan akan di periksa kesehatannya oleh tim kesehatan HIV/AID dan juga akan melibatkan Dinas Sosial, Ulama /Guru Agama untuk memberikan pembinaan maupun penyuluhan pada Hari Kamis 26 Januari 2023 waktu 08.00 Wita, selesai apel bertempat Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu.
Setelah dilakukan pemeriksa kepada para pelaku, selanjutnya pasangan mesum tersebut akan dipulangkan sesuai dengan alamatnya atau melalui orang tuanya maupun keluarganya , ungkap Drs .H. Anwar Salujang.
Jhon/ Real
