Sat Resnarkoba Polres Tanbu Ciduk Tersangka, Kendapatan Sabu

CB_Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto mengatakan tersangka, pria AS(20) diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah, Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumb, 25/1/23 sekitar pukul 01. 00 wita.

Dijelaskan oleh petugas bahwa tersangka AS merupakan pengangguran (tidak bekerja), yang beralamat di Jalan Singosari Rt 15, kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecematan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, ujar AKP. Saryanto.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, yakni
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram,
1 unit Hp merk Oppo warna gold,
buah kotak rokok dan
1 buah tas warna hitam.

Tersangka berikut barang bukti diglandang ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum selanjutnya, ungkap AKP. Saryanto.
Jhon/ Real

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *