Bupati Bojonegoro Paparkan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Cahayabaru.id, Bojonegoro – Saat ekonomi global mengalami tekanan, pengoptimalan ekonomi Nasional penting untuk mengurangi pengaruh negatif yang ditimbulkan. Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan melalui Direktorat PEPPD melaksanakan Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) tahunan bertempat di Ballroom Alila Hotel Surakarta Selasa, (31/01/2023).

Kegiatan tersebut terfokus pada EPD tahun 2022, yaitu Inklusivitas Sektor Ekonomi Dominan di Daerah terutama bidang pertambangan, pariwisata, dan UMKM.

Dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui Public Expose kepada 7 Daerah evaluasi (Bantul, Halmahera Tengah, Kutai Timur, Sumbawa Barat, Badung, Muara Enim, Muara Wali ), BUMN, pihak swasta terkait, akademisi, maupun stakeholders pembangunan lain yang relevan.

Deputi Bidang Pemantauan Evaluasi Dan Pengendalian Pembangunan Ir. Rudy S. Prawiradinata mengatakan, sekarang ini kita sedang melakukan pendalaman terkait Inklusivitas Sektor Ekonomi Dominan Di Daerah yang tidak terlepas dari proses perencanaan, visi-misi, arahan Presiden yang menjadi landasan utama, dan penyusunan RPJMN 2020-2024, yang kemudian diterjemahkan dalam 7 agenda pembangunan yaitu :

1. Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan .
3. Isu SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Infrastruktur untuk ekonomi pelayanan dasar.
6. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim
7. Stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“7 agenda inilah yang menjadi berkas Nasional di dalam RKP Tahun 2023 dimana prioritasnya tergantung pada isu yang ada di tahun tersebut, nanti kita akan tuangkan di dalam temanya,” jelasnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam pemaparannya menjelaskan, dasar pelaksanaan Dana Abadi Pendidikan tertuang dalam Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah, Pasal 164, daerah dapat membentuk Dana Abadi yang ditetapkan dengan Perda.

“Pembentukan dana abadi daerah mempertimbangkan kapasitas fiskal dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar publik,” tuturnya.

Menurut Ibu Pembangunan Bojonegoro, sebutan Bupati Anna, tujuan pembentukan Dana Abadi Pendidikan untuk peningkatan SDM menjamin pembiayaan keberlangsungan program pendidikan berkelanjutan antar generasi yang bersumber dari pendapatan DBH migas, investasi, dan sumber lain yang sah.

“Dana Abadi Pendidikan tinggal nunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai saat ini belum keluar, mudah-mudahan sekarang ini dengan Kemenkumham sudah dibahas dengan Kemenkeu, jadi Dana Abadi Pendidikan sampai sekarang tinggal nunggu satu terhadap Peraturan Pemerintah yang nantinya kita sesuaikan dengan Perda,” terangnya.

Bupati melanjutkan, dari hasil pengembangan dana abadi digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, dan atau penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program prioritas di bidang pendidikan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Yaitu beasiswa scientis, beasiswa dua sarjana per Desa, beasiswa semester akhir, serta beasiswa S1 (RPL Desa) Dan S2 yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dengan menggandeng beberapa Perguruan Tinggi Negeri,” ungkap Bupati.

Turut hadir Ketua Tim EPD Dwi Ratih S, Direktur Pemantauan Evaluasi Dan Pengendalian Pembangunan Daerah Agustin Arry Yanna,  Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ombudsman Pusat Dan Provinsi, Bapedda Provinsi dan Kota, serta Akademisi IPB Prof. Dr. Hermanto, dan Retno Tanding dari UNS Solo. (aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *