Massa Tuding KPU Sampang Diduga Terima Suap 1 Milyar

CB, SAMPANG – Ratusan massa menggelar aksi demo di depan Kantor KPU Sampang dan menuding penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sampang melanggar aturan mereka menuntut PPS se_Kecamatan Karang Penang melaksanakan Penggati Antar Waktu (PAW), pada Selasa (31/01/23).

 

Dalam aksi tersebut para massa menuding bahwa penetapan PPS di Kabupaten Sampang banyak kejanggalan lantaran melabrak dan melanggar aturan – aturan yang ada, mereka menduga KPU Sampang terima suap uang 1 Milyar.

 

Selain itu, para pendemo menuntut, agar meng_evaluasi keputusan KPU berkenan penetapan PPS dan mengkoordinasikan dengan jajaran internalnya terkait isu – isu suap untuk diklarifikasi, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih proaktif untuk menindaklanjuti aduan kami.

 

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah menyampaikan, pihaknya menanggapi para pedemo terkait tuntutan yang berupa keritikan merupakan hal penting bagi KPU.

 

“Masukan, tuntutan, kritikan yang disampaikan oleh perwakilan dari ormas itu menjadi hal yang penting bagi KPU untuk melakukan perbaikan – perbaikan atau evaluasi terkait dengan tehknis PPS di tingkat desa” ucapnya

 

Kordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa Azis Haruna mengatakan, bahwa berdasarkan hasil kajian dilapangan pihaknya banyak menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembentukan kesekretariatan tidak ada koordinasi dengan kepala desa.

 

“Banyak PPS yang bermasalah dan tidak ada garis koordinasi dengan kepala desa, padahal dalam aturannya di undang – undang PPS itu wajib berkoordinasi dengan kepala desa, menentukan dan membentuk kesekretariatan” paparnya

 

Menurut Azis, masih banyak PPS di beberapa desa di Kecamatan Karang Penang yang tidak mempunyai kesekretariatan dan tidak nempunyai kantor.

 

“Sehingga tahapan berikutnya yang seharusnya pantarlis sudah di tutup pendaftarannya sampai sekarang masih belum berjalan, nah itu menjadi poin penting pelanggaran etik oleh teman – teman PPS dipihak bawah, sehingga itu menjadi tuntutan kami salah satunya adalah untuk mem_PAW seluruh PPS yang ada di Kecamatan Karang Penang” katanya

 

Lebih lanjut Azis, menambahkan, bahwasanya KPU sudah menerima tuntutan, KPU juga meminta pengaduan secara formil dan pengaduan masyarakat secara tertulis.

 

“Kami akan penuhi hari ini juga, KPU berjanji dalam 1 x 24 jam akan menindaklanjuti dan insyaAllah 3 x 24 jam KPU akan memberikan jawaban, Hari Kamis kami berjanji akan datang bukan sekedar meminta, kami akan datang dengan massa untuk menagih janji itu, insyaAllah akan lebih besar daripada ini”. imbuhnya (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *