Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu Amankan Pelaku Ranmor

CB-Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menciduk seorang pemuda, berinisial AM (22) diamanka oleh petugas di Jalan. Rayan Kodeco, Km 12, desa Sari Gadung , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 31/1/23.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi oleh Kapolsek Simpang Empat, AKP. Toni Maryono mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berniat ingin bekerja sebagai buruh angkut batu di tempat korban pada 04/11/22, pagi di Jalan raya Kodeco Km. 12 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Lalu korban meminjamkan satu unit sepeda motor kepada tersangka, 05/11/22.

Akan tetapi, tersangka malah membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa kunjung mengembalikan sepada motor milik korban,” jelasnya, 31/1/23.
Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp17.500.000.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, yakni 1 unit sepeda motor jenis New Honda Revo X warna merah hitam dengan Nomor polisi : DA 4511 ZAY beserta 1 buah Surat Tanda Nomor Kemdaraan (STNK).

Pelaku digelandang berikut barang bukti ke polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut terkait pasal 372 KUHP, Pidana penggelapan , ungkap AKP. Saryanto. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *