CB,- Tanah Bumbu – Petugas meringkus tersangka, SR, seorang pria yang merupakan warga berasal dari Pelahari ditengarai melakukan pencurian di sebuah rumah dijalan Padat Karya RT 02 RW 03, Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan tersangka adalah warga Jalan Perintis I RT 17 RW 06 Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Pelaihari).
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto, ketika Press Release membenarkan bahwa tersangka beraksi dengan menggunakan senjata tajam lalu tersangka mencuri membobol pintu rumah serta dengan obeng.
Berbekal sajam, tersangka masuk kedalam rumah warga, di Kecamatan Kusan Hilir, 28/01/ 23 sekitar pukul 22.30 Wita, ujarnya,(01/02/23).
AKP. Saryanto menjelaskan, tersangka ditangkap oleh korban serta kedua orang temannya saat memergoki tersangka masuki rumahnya.
Pada saat itu korban menemukan sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya.
Setelah korban memeriksa rumahnya dan menemukan bahwa gembok rumahnya telah terbuka, tersangka lalu mengambil uang tunai sebesar Rp.337.000(tiga ratus tujuh puluh tuju ribu rupiah) serta satu unit hand phone.
Tersangka selanjutnya digelandang ke Polsek Kusan Hilir guna menjalani proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/ Real)