Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sari Gadung

CB,- Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang warga Desa Sari Gadung, di
sebuah rumah di Jalan. Lingkar 30 RT 02 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 6/02/23, sekitar pukul 18.15. wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan, tersangka berinisial RA (27) yang merupakan pengangguran (tidak bekerja), yang berasal beralamat
Jalan Kodeco Km 8 Rt 06 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, disinyalir mengedarkan sabu.

Berikut barang bukti, yakni
2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,37 gram
1 unit Hp merk Vivo warna Putih,
2 buah timbangan digital,
1 bungkus plastik klip serta
-1 lembar tisue.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/ Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *