CB-Tanah Bumbu – Sesuai dengan komitmen Polsek Karang Bintang Polres Tanbu di “ajung jepol” berhasil menangkap dua orang pelaku diamankan, yang merupakan prestasi Polsek Karang Bintang atas sayembara.
Adapun barang bukti yakni, 29 paket berisi narkotika jenis sabu, disampaikan Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, kepada media ini, 10/2/23.
Berawal informasi dari petugas mendapatkan informasi pelaku membawa satu paket sabu yang melintasi di depan Kantor Polsek Karang Bintang, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama anggota lalu menciduk pelaku, berinisial, RM, (25), warga Desa Sarigadung, kecamatan Simpang Empat, yang melintasi didepan Polsek Karang Bintang pada Kamis 9 Febuari 2023, sekitar pukul 16.00 wita.
langsung dihentikan dan diperiksa anggota, dan benar saja didapati 1 peket sabu.
Setelah dilakukan pengembangan dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia(41), warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, dengan barang bukti 28 paket sabu, ungkap AKP. Saryanto.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKB Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin membenarkan Kapolsek Karang Bintang bersama anggota telah mengamankan dua orang pelaku terkait kasus tersebut.
Kemudian lanjut AKP Saryanto, dilakukan pengembangan, dan anggota yang dipimpin oleh Kapolsek Karang Bintang Iptu Yamin kembali mengamankan SDH Warga Mekarsari saat di rumahnya, dan kita dapatkan 28 Pekat narkotika jenis sabu.
Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin pada saat menggelar Jumat Curhat pada tanggal 20 Febuari 2023 pernah menyampaikan apabila ada masyarakat menyampaikan informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu maka akan diberikan hadiah dan kerahasiaan serta keamanan terjamin, sehingga Sanyembara Kapolsek karang bintang sukses menangkap dua pelaku.
Dua pelaku berikut barang bukti narkoba diamankan oleh petugas guna proses hukum, ungkap. AKP. Saryanto.
Jhon/Real
