Satreskrim Polres Tanbu Ringkus Pelaku Setelah Aniaya Wanita

CB-Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu meringkus pelaku A(37), warga Desa Suka Damai pukul 14.30 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Endris Ary Dinindra mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut berawal korban Ratnawati (RW) 36 perempuan warga Desa Muara Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pelaku sedang santai di dalam kos-kosan sedang bersama pelaku.

Pada momen itu pelaku minta hendphone dari korban agar menghapus video Tik-tok, sedangkan korban menolakya.
Karena peristiwa itu, korban dipukuli dengan bogem mentah beberapa kali hingga membuat mata sebelah kiri bengkak dan kepala korban juga mengeluarkan darah, ungkapnya.
20/2/23.

Atas peristiwa itu, petugas mendapat laporan, Satreskrim Polres Tanah Bumbu spontan melakukan penangkapan terhadap pelaku guna dilakukan autopsi terhadap korban yang lebam.

Tersangka diamankan petugas atas perbuatannya untuk proses hukum, unkap AKP. Saryanto.
Jhon/Real

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *