Kapolsek Karang Bintang Bantu Warga Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni

CB,- Tanah Bumbu – Pada momen itu, dipimpin oleh Kapolsek Karang Bintang Polres, Kabupaten Tanah Bumbu, Iptu. Muhammad Yamin, SAP beserta jajarannya guna merobohkan rumah tidak layak huni (rutilahu)tersebut adalah Halimatus Sadiah (60) warga RT 6 Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, 21/2/23.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas AKP. Saryanto, secara spontan, Iptu Muhammad Yamin, SAP dengan linggis serta bahan papan, kayu yang jabuk itu dengan kondisi rumah berukuran sekitar 4×12 meter milik warga, Halimatus Sadiah.

Selain itu, Iptu. Yamin juga dibantu oleh anggota Polsek dan warga setempat untuk membongkar total rumah warga agar dibedah.

Dalam waktu singkat, sekitar dua jam saja, rumah milik wanita tua yang berasal dari Desa Karang Bintang itu sudah siap dihuni warga.

Dijelaskan Kapolsek Karang Bintang, Iptu.M. Yamin mengatakan, pembongkaran ini pada awalnya kegiatan bedah rumah.
Setelah dibersihkan selama 10 hari selanjutnya akan di bangun dengan material baru sehingga layak dihuni, ungkapnya.

Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk membantu warga kurang mampu memiliki tempat tinggal yang layak huni, jelasnya.

Dikatakan Camat Karang Bintang, Syafruddin bahwa pembongkaran rumah tidak layak huni milik Halimatus Sadiah warga desa Karang Bintang, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *