Gresik,cb.Masyarakat warga desa sangat senang jika melihat Desa berkembang dalam pembangunan fisik desa. Salah satu nya adalah Desa Peganden kecamatan Manyar kabupaten Gresik.
Pada umumnya masyarakat warga desa Peganden sangat mendukung atas program kerja pemerintah desa dalam pengembangan dan pembangunan untuk peningkatan kualitas akses infrastruktur.
Kerja keras pemangku kebijakan desa patut di apresiasi, tak di pungkiri lagi di setiap dusun di wilayahnya terbukti ada pembangunan fisik antara lain adalah pavingisasi, TPT, gorong gorong, JUT, Armada pengangkut sampah Dan Lain Lain.
Namun ,warga masyarakat masih merasa kurang puas. Setiap ada kegiatan proyek pembangunan, tidak transparan tentang alokasi anggaran. Papan proyek , sering tidak di pasang paskah proyek berlangsung seperti yang ada di desa Peganden kecamatan Manyar pembangunan peningkatan jalan lingkungan atau pavingisasi dan drainase.
Diduga Proyek jalan lingkungan yang berlokasi di Desa Peganden kecamatan Manyar kabupaten Gresik bisa dikatakan proyek “siluman”. Pasalnya Proyek yang didanai APBD tahun 2022 Kabupaten Gresik ini terkesan diam-diam, lantaran proyek tersebut disengaja tanpa adanya papan proyek. Disaat tim media dan LSM mendatangi pemasangan u-ditch pada hari senin(20/2/2023).
Sudah jadi Kewajiban memasang papan nama proyek, seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan sudah terpasang, karena itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,”
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai rupiahnya serta jangka waktu pengerjaan proyek.
Dengan tidak terpasangnya papan proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres, Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik” .
Saat awak media cahaya baru bertanya kepada masyarakat setempat mengenai proyek pembangunan jalan lingkungan itu dari dana apa ‘Salah satu warga Peganden yang enggan disebut namanya menjawab tidak tau’ soalnya tidak ada papan informasi di lokasi pengerjaan ,beliau juga berkata (Iyo Yo mas sak Jane kudu onok papan proyek padahal aku Yo melok rapat mas red-) pemasangan u-ditch sudah hampir satu bulan papan proyek juga masih tidak ada.
Proyek pembangunan u-ditch tersebut juga bukan dari warga setempat yang mengerjakan melainkan orang dari luar semua,sudah bisah dipastikan kalau pembangunan u-ditch tersebut dikontraktualkan atau diborongkan, salah satu pekerja yang mengaku dirinya orang Lamongan kecamatan Sukodadi. Dari salah satu Pekerja saat ditanya pemasangannya itu kok tidak pakai lantai dasar, dia menjawab kalau disuruh oleh pak kades tidak usah pakai lantai Daras,(jare pak kades yuwen-yuweni ae).
Dari tim media dan LSM FAAM (forum Advokasi Aspirasi Masyarakat) langsung mendatangi kantor Desa Peganden bertujuan untuk konfirmasi namun kepala Desa tidak ada ditempat, saat dihubungi melalui telepon juga tidak diangkat bahkan saat dikonfirmasi melalui WA ( WhatsApp )juga tidak dibalas cuman dilihat saja, salah satu perangkat yang menemui tim Media dan LSM saat dikantor. ditanya siapa TPK pemasangan u-ditch, beliau menjawab kalau tim pelaksananya pak carik joko, kok bisa seorang sekdes menjadi ketua tim pelaksana kegiatan(TPK).
Lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah khususnya Kecamatan Manyar, dijadikan kesempatan para oknum kepala Desa untuk melakukan tindak korupsi atau Mar’up anggaran yang diberikan oleh pemerintah.Apalagi semua pekerja tidak memakai APD (alat pelindung diri).
Hingga berita ini diunggah kepala desa masih belum bisa dihubungi.(Gus/skr)
