Polsek Kusan Hilir Ringkus Pemuda Ditengarai Bawa Sabu

CB-Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang pemuda berinisial, AR (22 ) di Jalan Puana Deke Rt 02/00, Desa Pejala , Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 21/02/23, sekitar pukul 21.30 wita.

Pada momen itu Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto menjelaskan barang bukti, yakni ;
4 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,18 (delapan belas koma delapan belas) gram,
9 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 (Nol, koma empat puluh tiga), 1 buah tas selempang merk Buff Back warna hitam dan abu-abu,
1 unit Hp merk Oppo A5 2020 warna dengan No IMEI I : 869651040581696 dan No IMEI II : 869651040581688,
2 buah sendok yang berbuat dari Sedotan Plastik,
1 bungkus Plastik Klip Bening ukuran 6×4 merk zipin,
1 bungkus Plastik Klip Bening ukuran 5×3 merk zipin,
1 buah timbangan elektronik pocket digital scale dan
1 buah batrai timbangan, ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Kusan Hilir guna proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
Jhon/Real

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *