Polsek Angsana Ringkus Pelaku Curanmor Ops Jaran Intan 2023

CB,- Tanah Bumbu – Pada kegiatan Ops Jaran Intan 2023, Unit Reskrim Polsek Angsana bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu serta Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus pelaku berinisial MN(37) disebuah rumah Rt 02 Desa Bayansari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, 24/02/23 sekitar pukul 10.00 wita.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto mengatakan , adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni 1 unit mobil dengan No Pol DA 1843 TX Merk Toyota New Avanza 13GM, warna putih tahun 2012 No Rangka : MHKM1BA3JCKO55826 No Sin : DK90311. Mobil tersebut saya rentalkan kepada terlapor atas nama. MURHAN dan RAHIM dengan SIMCARD 081248875977 (MURHAN) dan 082148394510 (RAHIM) dari tanggal 26 Oktober 2022 dengan perjanjian mobil saya dirental selama 1 hari oleh terlapor, namun sampai sekarang mobil saya belum dikembalikan dan uang sewa juga belum ada dibayarkan sama sekali, pada tanggal 09 Januari 2023 pukul 18.30 wita pelapor sempat bertemu dengan terlapor dan membuat surat perjanjian yang berisi terlapor akan mengembalikan mobil dan akan membayarkan uang sewa rental kepada pelapor pada tanggal 16 Januari 2023 namun hingga saat ini juga terlapor belum ada menepati janjinya, atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana, ungkapnya.

Tersangka berikut barang bukti diamankan oleh petugas Ke Polsek Angsana, untuk proses hukum selanjutnya.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *