Unit Reskrim Polsek Batulicin Ringkus Dua Pelaku, Disinyalir Lakukan Penipuan

CB,- Tanah Bumbu – Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang di back up Unit Jatanras Polresta Balikpapan Prov. Kalimantan Timur, mengamankan pelaku seorang wanita berinisial FH (38), 1/03/23 skj 08.00 Wita bertempat di Jalan. Sudirman no. 115 Kelurahan Balikpapan Kota Kecamatan . Damai Kota, Balikpapan Provinsi. Kalimantan Timur.

Selanjutnya pelaku yang lain turut diamankan oleh petugas, seorang pria RM (36), di gg. Nur Kelurahan Klandasan Ilir Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas. AKP. Saryanto memgatakan, pada hari Minggu pada tanggal 26 Februari 2023 Skj. 21.00 Wita telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan yang disinyalir
mengatasnamakan orang kapal KKM Delta dengan nomor handphone 0821 **** ****, pelaku mengirimkan nomor rekening BRI atas nama Febri Hikmah Sari dengan nomor : 448************. yang melakukan transaksi jual beli minyak solar di kapal.

Selanjutnya korban pun mentransferkan sejumlah uang
dengan total sebesar Rp. 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupian ) ke rekening tersebut, setelah uang tersebut di transfer, nomor handphone tersebut di atas tidak aktif lagi, karena kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke polsek batulicin guna proses hukum lebih lanjut.

Atas informasi dari Kepolisian Polsek Batulicin, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan pada Rabu tanggal 1 Maret 2023 skj 08.00 wita, Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di backup oleh Unit Jatanras Polresta Balikpapan Provinsi mengamankan dua pelaku yang ditengarai melakukan penipuan, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *