DPD LSM LIRA Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal Dan Orasi, Prihatin Terhadap Kasus Korupsi

CB,- Sidoarjo – Masih maraknya kasus korupsi hampir setiap hari kita dengar berita di media massa baik itu televisi maupun cetak dan media online dari Aceh hingga Papua menyiarkan berita terkait tindak pidana korupsi. Maka tidak salah, jika kita sebagai elemen masyarakat turut menyuarakan tuntutan
kepada aparatur penegak hukum (APH) untuk bekerja lebih ekstra dalam menangani kasus korupsi tersebut, ” Demikian disampaikan Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno, SH, MHum dalam orasinya yang digelar di Fave Hotel jalan Jenggolo Sidoarjo, Rabu (15/3/2023).

“Kami DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi setinggi – tingginya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, Kejaksaan dan KPK atas pemberantasan tindak pidana korupsi.yang telah dilakukannya, tegas Winarno

Bahkan, menurut Winarno seakan para koruptor tersebut semakin tumbuh subur di negri ini, untuk itu LSM LIRA DPD Sidoarjo di bawah arahan Gubernur LSM LIRA Jatim Bambang assraf dan Presiden LSM LIRA Drs HM. Jusuf rizal, SE,SH mengintruksikan, untuk menggelar giat dengan tema “Konsolidasi Internal dan Orasi bahwa, korupsi di NKRI tercinta ini sudah layak disebut Pandemi, bahkan Endemi atau habit ( kebiasan yg di ulang-ulang, red).

” Masih tingginya kasus korupsi tersebut DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo menghimbau kepada BIN dan BAIS untuk ikut turun mengambil alih komando mengusir pandemi korupsi di negeri ini bersama seluruh elemen anak bangsa, ” tandas Winarno

Dia mencontohkan, saat pandemi covid- 19 yang lalu, tak terkecuali seluruh anak negeri juga serempak bersama – sama mengusir pandemi.

Winarno meyakini, jika BIN dan BAIS ikut turun mengkomando mengusir pandemi korupsi tersebut, tidak mustahil penjahat-penjahat pelaku penyelewengan keuangan negara tersebut akan lenyap dari bumi NKRI.

Sementara itu ditempat yang sama, Muhamad SBY dari LIRA Jatim menjelaskan bahwa, selain menyoal kasus- kasus terkait korupsi LIRA juga konsen terhadap masalah kesehatan dan pendidikan.

” Kalau ada warga negara yang dipersulit oleh rumah sakit saya siap mendampingi (1X24 jam). Begitu juga masalah pendidikan. Jadi setiap warga negara harus mendapatkan pendidikan yang layak dan baik termasuk juga masalah kesehatan yang merupakan hak dasar bagi setiap warga negara.” pungkasnya.(ncs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *