Ditengarai Cakades Tanah Bumbu Bisa Didiskuslifikasi Jika Terbukti Lakukan Politik Uang

CB-Tanah Bumbu – Proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 gelombang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, tinggal menghitung hari saja lagi, tepatnya pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang.

Sedangkam kursi kepala desapun bakal menjadi rebutan para calon kepala desa (Cakades) yang ikut bertarung dan berlaga untuk jadi pemenang dalam Pilkades kali ini.

Diharapkan pelaksanaan Pilkades akan berjalan lancar dan kondusif dengan penyelenggara dan pelaksana yang jujur dan adil serta tegas.

Hal itu sesuai dengan harapan oleh semua lapisan masyarakat agar dapat bersama sama mewujudkan kesatuan dan persatuan dalam berdemokrasi.

Adapun upaya bersama menjalankan kejujuran, keadilan, dan diharapkan pelaksanaan pilkades akan menghasilkan kepala desa yang jujur dan adil serta selalu menjalankan tupoksinya berdasarkan konstitusi.

Pada momen itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat dikonfirmasi,Jumat, (17/3/2023) menegaskab jika terbukti ada politik uang dalam Pilkades dipastikan itu melanggar aturan bahkan ada sanksi.

“Apabila ada calon kades yang melakukan money politik, silahkan laporkan ke pihak kepolisian yang disertakan bukti-bukti,” tegas Samsir.

Menurut Dia Cakades yang menggunakan politik uang dan ketahuan serta ada buktinya maka kemenangannya sebagai kepala desa terpilih bisa dianulir atau dibatalkan.

Bahkan lanjut Samsir, itu bisa melanggar komitmen saat mencalon dalam surat pernyataan mereka, sudah ada bunyinya tidak money politik, ungkap Samsir.
Jhon/Rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *