Eko Puguh Sebut Kliennya Dijebloskan Penjara Karena Dirinya Tak Turuti Uang Transaksional Pindah Pasal 

CB, TULUNGAGUNG-Polemik oknum jaksa yang dilaporkan advokat di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bakal ‘berbuntut’ panjang. Pasalnya, Eko Puguh Prasetijo SH, CPM, CPCLE, CPArb, CPL selaku pelapor bakal menguak tuntas masalah tersebut sampai pada akarnya.

“Saya bermimpi dan berharap, kejaksaan didalam melakukan penuntutan itu mengedepankan hati nurani, tidak semata-mata tekstual, yang hanya menyambung nyambungkan pasal demi pasal,” kata Eko Puguh kepada Cahaya Baru.

Dan yang terpenting lagi, imbuhnya, segala sesuatu harusnya kontekstual, adil dan transparan.

“Saya melihat betapa sangat sombongnya penuntut umum, menanya nanyai seorang terdakwa dan seorang penuntut umum hanya berbicara tekstual tetapi tidak kontekstual,” jelasnya.

Dalam pandangannya, sekian banyak para pecandu narkoba di Tulungagung khususnya dan di Indonesia pada umumnya, dijebloskan penjara. Namun, menurutnya, itu tak membuat peredaran barang terlarang ini semakin berkurang.

“Apakah dengan cara menghukum peredaran narkoba itu menjadi berkurang, kita semua tahu faktanya,” jelas Eko Puguh sembari menikmati martabak yang baru dibelinya itu.

Bahkan, menurutnya, pecandu narkoba itu bukan kejahatan pidana biasa, namun ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

“Jadi harusnya menurut literasi yang saya baca, pecandu narkoba/narkotika itu harusnya direhabilitasi, bukan di penjara. Seolah-olah ada dendam kusumat, hanya menyambung-nyambungkan tekstual pasal demi pasal yang termaktub didalam pasal 112, 114. Kenapa tidak ke pasal 127,” ujar Eko Puguh

Masih kata Eko Puguh, klien yang kini sudah menyandang terdakwa itu, karena ia tak menuruti permintaan oknum jaksa alias permintaan uang pindah pasal.

“Menurut keyakinan saya, klien yang sedang saya tangani dijebloskan ke penjara dengan keputusan hakim 4 tahun 6 bulan, itu hanya semata-mata saya tidak menuruti uang transaksional pindah pasal dari 112 menjadi 127. Itu soalnya,” beber Eko Puguh dengan nada tinggi.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *