CB,- Tanah Bumbu – Dalam rangka melakukan pertiban diwilayah Tanah Bumbu, Satuan Polisi Pamong Praja akan menertibkan para pengamen dan Gepeng yang beroperasi di lampu merah Simpang Empat, Ujar Kasatpol PP Drs.Anwar Salujan kepada awak media ini, 04/04/2023 di Kantornya.

Kasat Pol PP Drs H Anwar Salujang mengatakan,telah banyak mendapatkan pengaduan dan laporan dari masyarakat pengguna jalan prihal adanya segerombolan pengamen dan pengemis(gepeng) yang beroperasi di lampu merah dengan modus melap kaca mobil pengendara saat sedang lampu merah
Kehadiran pengamen dan para gepeng pengelap kaca mobil ini sangat meresahkan engguna jalan,pasalnya kami ada mendapat laporan dari pengguna jalan,kalau tidak dikasih mereka akan menggores mobil ujarnya
Sering warga yang pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran para pengamen dan Gepeng,maka Petugas akan menertibkan,dan mengambil tindakan kepada mereka yang masih berani beroperasi di lampu merah kami akan tangkap , tegasnya
Guna lakukan pautauan ,kami menugaskan beberapa petugas Satpol PP untuk berjaga bergiliran di lokasi secara bersiap ,dan apabila ditemukan petugas akan menangkap dibawa ke Kantor Satpol PP Damkar Gunung Tinggi untuk diberikan sangsi kurungan, ungkap Anwar .
(Jhon Real)
