CB,- Tanah Bumbu – Petugas Polsek Sungai Lobang meringkus para pelaku yang disinyalir melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan, yakni
di kebun inti pantai Bunati
Estate PT.Sajang Heulang Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.


Para tersangka, 04/4/23, diantaranya
1. MK (Pemanen)
TTL : Tahun 1991
Agama : islam
Pekerjaan : Buruh harian lepas
Alamat : Sebamban I Blok H Desa Biduri Bersujud Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu
2. M. T (Pemanen)
TTL : Tahun 1982
Agama : Islam
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Alamat : Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu
3. M Zl
TtL : Bayansar, 28 April 2000
Agama : Islam
Pekerjaan : swasta
Alamat : Desa Dwi Marga Utama Kec.lamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu
4. JUM (Pemanen)
TTL : 03 September 1983
Agama: Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Sebamban I Blok H Desa Biduri Bersujud Kecamatan Sungai Loban
5. SUR (Pemanen)
TTL : Tahun 1996
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Sebamban I Blok H Desa Biduri Bersujud Kecamatan Sungai Loban
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. Saryanto menjelaskan telah diamankan barang bukti berupa
tandan buah segar kelapa sawit sebanyak 81 jenjang seberat 1.377 KG,
1 unit mobil jenis pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP,
3 buah egrek alat Pemanen buah kelapa sawit,
2 buah tojok alat pengangkut buah sawit dan
1 buah arco warna merah.
Berawal dari 04 April 2023 sekitar jam 14.15 wita di Kebun Inti Pantai Bunati Estate PT. Sajang Heulang Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, telah terjadi tindak pidana pencurian, berawal dari pelapor an. LUKMAN ARIEF mendapat laporan dari sdra GUSTI bahwa ada orang yang memanen buah kelapa sawit di kebun perusahaan PT. Sajang Heulang kemudian setelah menerima laporan an. LUKMAN bersama petugas pengamanan memeriksa tempat kejadian dan ditemukan 4 (empat) orang sedang memanen buah dan 1 (satu) orang sedang mengendarai mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP untuk mengangkut buah kelapa sawit atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebanyak 81 Jenjang atau 1.377 KG dengan nilai uang sebesar Rp 3.304.800, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban guna proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon Real)Related: biomedical science pr in australia, kelsie watts husband, canton city schools staff directory, elkhorn independent newspaper, how long does herdez salsa last after opening, fivem ready helicopter, , claudia marvin how did she die, richard malouf family, textile recycling orange county, fort bend county solar farm location, beefy finance impermanent loss, diy roll down hurricane shutters, phishing technique in which cybercriminals misrepresent themselves over phone, jordan garrett obituary,
