CB,- Tanah Bumbu – Pria yang naas itu ditengarai mengakhiri hidupnya gantung diri dalam kondisi tergantung.
Korban (36 tahun) disinyalir telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Sehingga terindikasi korban dengan ditemukannya 1 buah kain sarung yang diikat menggunakan tali rapiah saat korban menjerat lehernya.
Korban yang tergantung dengan sarung tersebut di temukan di rumah keluarga korban di Jalan Kuburan Muslimin Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, 06/4/23, sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan, korban diduga bunuh diri, tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana kekerasan pada tubuh korban, (6/4/23).
Dari informasi sementara yang diterima petugas dari keterangan istri korban, korban diduga mengalami depresi karena persoalan hukum yang di alami korban.
Petugas menuturkan kepada istri korban jika korban saat ini tengah tersangkut hukum akibat telah dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu oleh mantan suami istri korban sendiri yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencabulan anak tiri.
Menurut informasi, sejak korban dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu dua hari lal, sehingga korban pun tinggal bersama istirinya menempati rumah keluarga korbanya.
Dikatakan AKP. Saryanto bahwa saat ini personil gabungan terdiri dari Inafis Satreskrim, Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Personel Polsek Simpang Empat tiba di TKP telah melakukan olah tempat kejadian.
Polisi berhasil melakukan identifikasi tanda tanda gantung.
Adapun tanda patah dibagian leher korban akibat jeratan kain.
Ditemukan juga luka lebam bekas jeratan kain dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan ditubuh korban.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dibantu oleh Personel Gabungan selanjutnya korban di bawa menggunakan Ambulance milik Desa Sarigadung ke RSUD Dr. H. ABDURRAHMAN NOOR guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Jhon/Real)
