CB,- Jeneponto,- Terkait perseteruan antar sesama pedagang pasar sentral Karisa Kab. Jeneponto, Komisi-ll DPRD Jeneponto Sulsel, menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan pedagang pasar Karisa diruang rapat Komisi I.

Pada gelar RDP tersebut, sempat menegangkan lantaran pedagang yang ada di dalam pasar meminta kepada pedagang yang ada di pinggir jalan khusunya yang ada di trotoar, agar segera direlokasikan kedalam pasar, karena sangat merugikan pedagang yang ada di dalam pasar.
“Kami meminta kepada pihak terkait agar secepatnya memindahkan pedagang yang ada diluar untuk direlokasi kedalam pasar”. Pinta salah satu pedagang.
Sementara pedagang yang ada di luar pinggir jalan mengikuti hasil keputusan RDP dan mengajukan beberapa syarat yang diminta antara lain: semua pedagang yang ada di pinggir jalan khususnya yang ada di trotoar untuk dipindahkan tanpa pengecualian dan ingin di fasilitasi tempat penjualan didalam pasar
Ketua komisi-ll DPRD kabupaten Jeneponto, Hanafi Sewang pada RDP tersebut memutuskan untuk semua pedagang kaki lima yang ada diluar pinggir jalan untuk direlokasi kedalam pasar tanpa pengecualian dengan catatan dinas terkait harus mampu menyediakan tempat penjualan bagi pedagang yang ada diluar, ketika pihak terkait melakukan relokasi maka semua pedagang yang ada diluar tanpa pengecualian harus di relokasi
H.Bata anggota komisi-ll DPRD kabupaten Jeneponto, hampir sejalan dengan pimpinan rapat bahwasanya apabila dilakukan relokasi terhadap pedang yang ada diluar maka semua harus direlokasi dan pihak terkait apakah mampu memfasilitasi pedagang yang ada diluar untuk menyediakan tempat jualan
Ketua asosiasi pasar Jeneponto, Irpan menjelaskan carut marutnya pedagang yang ada dipasar Karisa lantaran adanya pembiaran dari pihak terkait
Sementara kadis perindag, kabupaten Jeneponto Manrancai sally, S.STP, M.Si pada RDP tersebut belum bisa mengambil keputusan, karena hasil daripada RDP tersebut akan dikordinasikan dengan bapak bupati kabupaten Jeneponto, nanti setelah berkordinasi baru bisa mengambil keputusan
Turut hadir pada acara tersebut, ketua dan anggota komisi-ll DPRD kabupaten Jeneponto, kadis perindag, Manrancai Sally, M.Si, kepala UPTD pasar Karisa, Ramli rubah, ketua asosiasi pasar kabupaten Jeneponto, Irpan masing-masing perwakilan pedagang pasar bagian dalam dan bagian luar. (Hamzah Sila).
