Direktur CV Lapas Sangat Apresiasi Langkah Pemkab Terbitkan E-Pajak Pasir Di Lumajang

CB, Lumajang – Pemkab Lumajang terus berupaya melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir melalui e- Pajak pasir, pemerintah optimis pendapatan asli daerah PAD akan meningkat.

Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan sehala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan.”ujar Bupati saat membuka acara sosialisasi e-pajak pasir, bertempat di panti PKK Kabupaten Lumajang selasa 2/5/2023.

Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, dan mengurangi potensi kecurangan,”imbuhnya.

Kepala badan pendapatan dan Retribusi daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan, bahwa penggunaan e-Pajak pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengontrol pembayaran pajak pasir, sekaligus mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB.

Selanjutnya pengusaha tambang pasir Pronojiwo M.Rijal/ M.Sujak direktur CV LAPAS “merubah konsep e-Pajak pasir, ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,”Ucapnya.

Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya  langsung masuk ke RKUD, semua  riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” tambahnya.

M.Rijal atau akrap disapa M.Sujak pengusaha tambang Pasir asal Pronojiwo mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap Pemkab atas munculnya e-Pajak Pasir ini, karena dinilai mampu meminimalisir kecurangan dan kebocoran Pajak, serta di nilai meningkatkan (PAD).

“Kalau dari pengusaha tambang semuanya bukan hanya dari Pronojiwo saja, tapi semua sangat mengapresiasi dan mendukungnya e-Pajak Pasir ini, karena ini demi kebaikan bersama, baik pengusaha tambangnya maupun ke pemerintah, jadi kami sangat mengapresiasi dan setuju serta mendukung sepenuhnya dari program ini,” Ungkap M.Sujak direktur CV LAPAS ini kepada wartawan.

Langkah langkah kedepan nanti tekniknya atau semuanya akan dilakukan oleh BPRD dah bank Jatim sendiri, kami sangat setuju karena demi kesejahteraan pengusaha tambang dan meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang.

Keuntungan bagi kami selama ini SKB itu untuk pengusaha tambang cetak sendiri, kalau ini makai e- Pajak Pasir difasilitasi oleh pemerintah atau diwakili oleh Bank Jatim, mungkin ini untuk meminimalisir kecurangan atau kebocoran tentang Pajak,”kata pria yang saat ini juga menjadi bacaleg DPRD Lumajang dari partai PPP. (Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *