Gabungan Unit Reskrim Polsek Batulicin, Polres Tanbu Amankan Pelaku Narkoba

CB, Tanah Bumbu – Petugas gabungan Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu dari Unit Reskrim dan Unit intel Polsek Batulicin telah mengamankan pelaku yang ditengarai mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Pada momen itu Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,S.ik melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan,
Pelaku berinisial ZA, pria berasal dari Balikpapan, 23 Oktober 1984 (39), diamankan oleh petugas gabungan di Jalan Raya Batulicin Rt 04, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang turut disita oleh petugas yakni,
1 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 49,98 g ( Empat Puluh Sembilan Koma Sembilan Puluh Delapan Gram ),

1 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,12 ( Seratus Koma Dua Belas Gram ),

1 buah plastik masker berwarna putih,

1 buah plastik face up berwarna hitam,

1 unit Sepeda Motor Scoopy Warna Hitam Merah dan

1 unit Handphone Samsung A22.

Dijelaskan AKP. Saryanto, bahwa Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama dengan unit intel Polsek Batulicin melakukan penyelidikan, pada tanggal 03 Mei 2023 Sekitar pukul 20.30 wita di Jalan Raya Batulicin Rt.04 Kel. Batulicin, Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan 1 orang pria ZA saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 paket besar Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 150,1 ( Seratus Lima Puluh Koma Satu ) Gram didalam bungkus plastik bekas masker dan plastik pace up yang disimpan didalam dasboard depan sepeda motor Scoopy warna merah.

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Batulicin, guna proses hukum untuk selanjutnya, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *