Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Ta. 2022 Dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri

CB, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042. di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, pada Rabu (03/05/23).

Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se_Kabupaten Sampang, serta Pimpinanlo99 BUMN dan BUMD setempat.

Dalam laporannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) H.Moh Anwari menyampaikan, bahwa dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan acara Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042, dengan jumlah Anggota DPRD Sampang berjumlah 45 orang, anggota hadir 34 orang, yang tidak hadir sebanyak 11, 1 orang Sakit, dan 10 orang dengan keterangan ijin.

“Sesuai dengan peraturan tata tertib peraturan di DPRD Kabupaten Sampang, No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang No 14 Tahun 2019 Tata Tertib DPRD, pasal 1, ayat 7 huruf c, maka rapat paripurna hari ini sudah memenuhi ketentuan tata tertib.” singkatnya

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol, saat membuka sidang paripurna mengatakan bahwa berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 (huruf b).

“maka dengan ucapan, Bismillahirohmanirrohim Rapat Paripurna ke tiga hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 dengan acara Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2022 dan pengesahan Raperda pembangunan industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042 secara resmi kami buka,” ucapnya

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan, memaparkan bahwa secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan, setelah melalui tahapan Kajian, pemanggilan terhadap OPD terkait maupun tahapan pendukung lainnya ada 9 Rekomendasi yaitu :
1. Meminta kepada Bappelitbangda, BPPKAD dan Inspektorat agar menindaklanjuti seluruh Rekomendasi Pansus serta menyampaikannya kepada Pimpinan OPD supaya tidak terjadi kesalahan data maupun penjelasan saat Pelaporan
2. Pada LKPJ Bupati tahun 2022 ada ketidak sesuaian antara realisasi real dengan pelaksanaan, maka Pansus merekomendasikan supaya Pemerintah Daerah melaksanakan pembuatan data base yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real dilapangan
3. Berkenaan tidak maksimalnya bidang Pendidikan serta tingginya Angka Putus Sekolah maka Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan pemadanan dan Validasi data Siswa putus Sekolah untuk memastikan apakah benar benar putus Sekolah atau melanjutkan ke Ponpes
4. Memperhatikan indikator kinerja utama Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam 8 indikator
5. Merekomendasikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan, tidak hanya fokus kepada penguatan Ekonomi dan Infrastruktur
6. Persoalan kawasan banjir yang terjadi pada 2021 – 2022 menunjukkan Kabupaten Sampang mengalami krisis lingkungan, berkurangnya area konservasi tanah, hilangnya area pertanian produktif hingga kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap daya dukumg lingkungan menurun sehingga perioritas penanganan banjir yang paling diutamakan dengan membuat Embung
7. Perlu adanya deteksi dini terhadap penyakit menular seperti HIV/AIDS dan TBC
8. Memasuki tahun Politik Pemerintah Daerah perlu melakukan mapping potensi konflik untuk menjaga stabilitas masyarakat selain fokus kepada bidang Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan
9. Pemerintah Daerah melalui DPMD petlu melakukan kajian dan pembahasan terkait regulasi Pilkades dengan menyesuaikan kepada aturan terbaru.

Sementara itu, Bupati H Slamet Junaidi berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota serta Tim Pansus DPRD Sampang yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Stack holder dan segenap anggota dan tim Pansus DPRD Sampang yang tevlah memberikan support penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan tujuan akhir Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat.” pungkasnya (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *