CB TULUNGAGUNG-Dalam kontestasi politik Pemilukada yang rencananya bakal digelar tahun 2024, membuat para kandidat rajin tebar pesona untuk mencari simpatik atau dukungan masyarakat.
Di Kabupaten Tulungagung ini misalnya, kendati Pemilukada masih cukup lama atau belum waktunya kampanye, namun telah lama bermunculan alat peraga kandidat terpampang di kota dan pelosok-pelosok desa.
Namun, pemasangan alat peraga oleh oknum kandidat ini diduga asal masang dan terkesan abaikan aturan. Tak pelak, alat peraga yang dipasang di pohon-pohom dengan cara dipaku itu, tak jarang pula jadi sorotan warga sekitar.
Padahal, semestinya, seorang calon pemimpin perlu miliki Etika dalam menjalankan misi politiknya. Dengan mengedepankan Etika, secara otomatis seorang calon pemimpin telah memberi contoh baik pada masyarakatnya.
“Seyogianya calon seorang pemimpin itu harus memberi contoh yang baik pada masyarakat, bukan malah sebaliknya. Nah, kalau sudah seenaknya memasang gambar tanpa memikirkan dampak lingkungan, jelas itu contoh yang kurang baik,” kata (S) yang diamini rekan lainnya.
Dan, bila melongok lebih dekat terkait perda pelarangan, merusak pohon yang ada di taman, lapangan atau disepanjang tepi jalan umum tertera jelas didalam pasal 6. Bahkan, dalam pasal 20 itu juga berbunyi, setiap orang atau badan dilarang, yakni mencoret-coret, menulis, melukis, menempel iklan di dinding atau di tembok, jembatan lintas, halte, tiang listrik, pohon, dan sarana umum lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tulungagung Santoso melalui Sekretaris DLH Tulungagung Dedy mengatakan, dalam Perda larangan itu sudah jelas aturannya. Namun demikian, ia tak bisa berbuat banyak karena itu adalah wewenang Satuan Pol PP. Disisi lain, pihaknya enggan menanggapi terlalu dalam, mengingat tahun ini adalah tahun politik.
“Kalau aturan itu sudah jelas dan masih saja dilanggar, biarlah masyarakat sendiri yang menilai,” kata Dedy dengan nada kalem.
Sementara itu, alat peraga yang menjadi sorotan itu terjadi di sepanjang jalan barat Tugu Rantai Kecamatan Ngunut. Dan, hingga berita ini diturunkan, yakni yang bersangkutan dan Satpol PP Pemkab Tulungagung belum berhasil dikonfirmasi.(Hsu)
