PolresPelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Memgungkap Kematian Gadis Belia Di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya

Surabaya CB,-Satreskrim Polres Pabuban Tnjung Perak Surabaya berhasil mengungkap Mayat seorang gadis  perempuan yang ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek  Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada tanggal (28/04/2023)

Korban bernama Nurdiyana (15) warga Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 /13 – A Surabaya,ini misteri kematiannya tetungkap setelah adanya laporan penemuan mayat. Kemudian Polisi melakukan penyidikan mengumpulkan data data dari saksi di tempat kejadian perkara ( TKP) dan berhasil mengamankan dua anak remaja yang kini dijadikan tersangka .

Dua pemuda tersebut bernama Yopi Ardatra (Y)16 tahun  warga Pulo Wonkromo Surabaya serta Mohammad Fehan Arroisi 15 tahun warga Katang Rejo Surabaya

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP  Arif Rizky Wicaksana mengatakan ,”kejadiannya berawal dari korban saat itu diajak temannya bernama Yopi (Pacar Korban ) dan temannya Yopi kesuatu tempat di daerah Bulak Banteng Surabaya, kata AKP Arif pada Kamis (11/05/2023)

“Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota surabaya,” kata Arief.

Namun ungkap Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku Yopi menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

“Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya di perkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Arief.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni Yopi cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,pungkaa AKP Arif Wicaksono

Pri

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *