CB, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Husan Hulu, di back up Unit Resmob beserta Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria, AD(16) di Desa Binawara Rt 09 Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 11/5/23, sekitar pukul 09.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kapolsek Kusan Hulu, AKP. Fredrikus membenarkan bahwa korban adalah
Juita Binti M. Ilham, 28 Februari 2007, perempuan Desa Pulau Laut Kerumputan Rt. 01 dari asal Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
Dijelaskan petugas, pada, Rabu 10 Mei 2023 sekitar 14.00 wita di Perumahan PT. KAM (Kodeco Agro Mandiri) Desa Binawara Rt.09 Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas peristiwa itu terjadi tindak pidana Penganiayaan, pemerkosaan dan pencurian dengan cara pelaku masuk lewat pintu belakang rumah kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melakukan penganiayaan, pemekosaan serta pencurian kepada korban, Juita sehingga korban mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin serta korban mengalami kehilangan , yakni 1 unit Handphone dengan Merk OPPO A16
Warna croom korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.
tanggal 11 Mei 2023 sekitar 09.00 wita giat Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di Back Up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta pihak security PT.KAM ,bertempat Di Desa. Binawara Rt. 09 Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu telah mengamankan 1 orang pelaku, AD.
Dua pelaku masih dalam pencarian.
Ada pun barang bukti yang turut oleh petugas:
1 buah parang dengan kumpang warna coklat dan ganggang warna merah,
1 buah guling warna abu-abu,
1 lembar sprei warna hijau,
1 lembar sarung warna coklat dan
1 lembar celana dalam warna putih.
2 orang pelaku dalam proses pengejaran
Tersangka berikut barang bukti telah amankan oleh petugas di Polsek Kusan Hulu, guna proses hukum, ungkap petugas.
(Jhon-Real)
