Banyuwangi, Cahaya Baru – Salah satu program kegiatan yang masuk dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi , tentang belanja bahan dan atau tanaman perluasan areal tanam tanaman porang Desa macan putih kecamatan Kabat Banyuwangi yang diduga ada permasalahan seperti dalam berita Cahaya Baru dengan judul , SALAH SATU PROGRAM KEGIATAN PENGADAAN DI DINAS PERTANIAN JADI BAHAN PERTANYAAN DAN SOROTAN, dibantah keras oleh Ida Larasati Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.
Di ruang kerjanya , Ida Larasati di dampingi stafnya, menegaskan bahwa ” Itu tidak benar mas ( pers,red ). Kita ( Dinas pertanian dan pangan) sudah menyalurkan bibit Porang tersebut langsung ke penerima / kelompok tani dan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan”. Tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa terkait perihal tersebut memang ada dua kegiatan. Untuk kegiatan yang pertama sudah disalurkan pada penerimanya ( kelompok tani CURAH INDAH) dan dicairkan. Sedangkan kegiatan yang kedua terjadi pembatalan. Karena masih ada permasalahan.
” Kegiatan itu sudah kita ( dinas pertanian dan pangan ) laksanakan sesuai dengan prosedur dan diterima oleh kelompok tani Curah Indah. Dan kegiatan yang kedua kita ( dinas ) batalkan. Karena pihak CV tidak memenuhi kriteria “. Kata Ida Larasati.
Di sisi lain, menanggapi awak media konfirmasi melalui telepon ke Kepala Dinas , Ida Larasati mengatakan ” mungkin pas njenengan ( pers ) telepon Pak kadis , waktu itu beliau tidak pegang data. Jadi beliau menjawab kegiatan tersebut tidak ada. Kita sendiri kalau njenengan ( pers ) telepon dan tidak pegang data , mungkin jawabannya akan sama dengan jawaban Pak kadis “. Katanya.
Lebih jauh Ida Larasati menjelaskan bahwa ” Kalau tatap muka begini , kita bisa tahu dan menjawab apa adanya sesuai dengan prosedur. Karena yang terlibat semuanya ada. Jadi tidak terjadi miss komunikasi dan tidak salah. Kalau begini kita bisa tahu. Karena semua yang terlibat ada dan bisa menjawab “. Pungkasnya. ( IMM ).
