CB, Tanah Bumbu – Terkait hal itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga membenarkan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengamankan seorang pria berinisial KR (25) di
didepan sebuah rumah Jalan. Karya Bersama Rt 020 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu, 26/6/23, sekitar pukul 18.50 wita
Sedangkan barang bukti diamankan petuga, yakni :
1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,15 gram serta
1 unit Hp merk Xiaomi warna putih.
Dikatakan petugas
Bahwa dalam rangka Ops Kepolisian Kewilayahan ANTIK INTAN – 2023 Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang pada 26 Juni 2023 sekitar jam 18.50 wita petugas telah mengamankan pelaku (KR di depan sebuah rumah di Jl. Karya Bersama Rt 020 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu.
Berikut tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon Real)
