DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK TA. 2022

CB, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja (Panja) LHP BPK Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, pada Senin (26/06/2023) kemarin.

Agenda tersebut dihadiri oleh Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliadi Setiawan, camat Se-kabupaten Sampang, Anggota DPRD Sampang dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 (huruf b).

“maka, rapat paripurna ke enam, masa sidang ke Empat, Tahun Empat, senin tanggal 26 Juni dengan nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran (TA) 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya

Sementara Ketua Panja LHP BPK Ubaidillah menyampaikan, Panja DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta seluruh jajarannya karena telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) ke lima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Meski begitu tetap diperlukan adanya tindak lanjut terkait dengan dengan hasil Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan dan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ubaidillah juga menjelaskan, 6 poin rekomendasi yang disampaikan Panja kepada Bupati terkait LHP BPK tahun 2022, yakni, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya.

“Dari rekomendasi tersebut sebanyak 7 OPD yang kita panggil secara berkala. Termasuk, disitu ada OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Kemudian juga TAPD memang bagian tak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” paparnya

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan pihaknya berkomitmen dan fokus menindaklanjuti serta menyelesaikan beberapa rekomendasi yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI.

“Nggak banyak kok, ada sekitar 3 OPD yang menjadi fokus kita dan insyaallah akan segera kita selesaikan,” pungkasnya (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *