Diduga Proyek Siluman Banyak Bertebaran Di Grobogan

CB, GROBOGAN – Tingkat Korupsi di kabupaten Grobogan semakin hari semakin meningkat hal ini kita lihat pada pekerjaan proyek pembangunan Talut Avour Jembatan yang terjadi di desa Katong kecamatan Toroh kabupaten Grobogan.

Saat media CB melakukan penelusuran di lapangan apa yang dikatakan warga Katong benar apa adanya,terlihat ada pekerjaan proyek tapi hingga sekarang tidak ada papan namanya.

Berdasarkan keterangan warga Katong yang tidak mau disebutkan namanya di dalam koran Cahaya Baru menjelaskan bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah berlangsung lama. Namun hingga sekarang warga masih bertanda tanya berapakah nilai anggaran dalam proyek tersebut masih tetap dirahasiakan

“Proyek itu sudah lama mas. Tapi pihak CV tidak berani transparan. Katanya proyek dari PU dan PR. Lihat pekerjaan pembesian jarak terlalu lebar dan Batu pasangnya ngawur banyak yang ditumpuk saja. Pokonya proyek tersebut bisa jadi proyek Siluman”kata dia.

Pihaknya mengakui memang pekerjaan proyek tersebut tidak ada papan namanya.

Diduga pihak rekanan dalam melaksanakan proyek tersebut banyak melakukan kecurangan-kecurangan. Kecurangan tersebut diantaranya Tenaga kerja banyak yang tidak memakai K3 seperti sepatu boot, sarung tangan dan helm kerja.

Diduga pihak rekanan berniat curang dalam pelaksanaan proyek tersebut saat masalah ini dikonfirmasikan dengan salah satu mandor setempat berinisial S.

Diduga batu pasang yang digunakan berkualitas jelek, diduga tidak ada pasir urug, pada pekerjaan pembesian diduga jarak ram terlalu lebar, diduga air yang digunakan bukan air bersih melainkan air yang mengandung lumpur, diduga tidak rambu-rambu peringatan bahwa di lokasi proyek sedang ada pekerjaan proyek,diduga hasil cor tidak terbentuk sempurna, cor banyak rusak dan retak.

Saat masalah ini dikonfirmasikan kepada Divisi Humas LSM Korlak,Ahmad Aqtoris mengatakan bahwa proyek tanpa papan nama berarti Pihak rekanan tidak mau transparan.

Lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas terkait kepada pihak rekanan artinya Di duga ada kerugian negara dalam pembangunan proyek tersebut. Saatnya Aparat Penegak Hukum turun tangan dalam mengaudit proyek tersebut.

“Proyek tanpa papan nama sangat bertentangan dengan Undang-Undang RI Keterbukaan Informasi Publik No.14 tahun 2008. Berarti dari pihak rekanan ingin menutup-nutupi proyek tersebut. Memangnya proyek tersebut dana mereka pribadi”tegasnya. Bersambung. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *