CB, Blitar – Kasus adanya dugaan suap yang ditujukan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Iwan Dwi Winarto, Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso berencana mengusulkan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah agar dimutasi sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sebelum usulan itu mencuat kepermukaan, Rahmat ternyata memiliki sejumlah bukti kuat jika Iwan diduga meminta dan menerima uang dari rekanan pada proses pengadaan barang dan jasa. Slentingan yang masuk di orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini juga banyak menerima laporan dari masyarakat.
“Saya punya bukti dan siap jika nanti jadi saksi. Misalnya, oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada rekanan yang ikut dalam proses lelang kegiatan pembangunan. Nilai kegiatannya sekitar 12 miliar rupiah terus minta 300 juta rupiah kepada pemenang lelang. Saya akan usulkan ke bupati, agar dimutasi menjadi kepala SD atau PAUD,” kafanya, Jumat (11/8/2023).
Rahmat mengatakan, kegiatan tersebut tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melainkan dukungan anggaran dari pusat. Padahal, pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati sudah berjuang keras untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan di Kabupaten Blitar.
Sejauh ini, tindakan tersebut secara otomatis berdampak pada kualitas pembangunan. Sebab, anggaran yang seharus digunakan untuk kegiatan pembangunan justru dialokasikan untuk kepentingan lain.
“Mbok sampek lebaran kuda, kalau kepala bagian leyanan pengadaan (BLP) tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar pasti buruk,” tandasnya.
Wabup menduga, aksi minta jatah kepada para rekanan ini juga dalam rangka kepentingan pengisian kekosongan jabatan. Sebab, yang bersangkutan kini juga ikut menjadi salah satu peserta seleksi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Kalau nanti ternyata Pak Iwan itu lolos dan menjadi pejabat eselon 2 B, berarti rumor jual beli jabatan itu benar adanya,” ungkapnya.
Sementara itu secara terpisah, menanggapi pernyataan Wabup Rahmat, Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto menampik tudingan tersebut.
“Saya nggak pernah menerima apapun dari rekanan, apalagi meminta,” katanya saat dikonfirmasi.(Tim)
