DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan APBD 2023

CB, TULUNGAGUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, menggelar Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (6/9). Seperti biasa, rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung ini berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD setempat.

Sedangkan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung.Marsono SSos tersebut dihadiri langsung Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE serta para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung Sekda Sekda Tulungagung bersama tiga Asisten.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tulungagung TA 2023 itu, yakni tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. Termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruuq Tri Fauzi yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar Rp 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan. Begitu pun dana sebesar 31 persen di Dinas Pendidikan agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka yang di Tulungagung dinilai tertinggal.

Faruuq juga menyatakan menjelang momen pemilu dan pilkada, hendaknya Pemkab Tulungagung perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal. “Sedang anggaran pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto SH itu secara rinci, di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.

Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).

Dalam rapat paripurna juga ditetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi peraturan daerah (perda). Laporan Pansus III DPRD Tulungagung yang dibacakan Yuli Nadhifah Triswati ST menyebutkan Pemkab Tulungagung menyertakan modal tambahan ke UMKM Jatim sebesar Rp 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp 600.000.000,00 “Semoga penyertaan modal ini bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.

Sedangkan Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir fraksinya masing-masing. “Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai visi dan misi Kabupaten Tulungagung,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna ini Badan Anggaran memberikan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, yakni mendorong pemindahan pasar ikan Bandung ke Sukoanyar segera direalisasikan, penggunaan e-retribusi di semua pasar se-Kabupaten Tulungagung untuk efisiensi tenaga dan memaksimalkan pendapatan daerah.

Selain itu, Infokom adalah basisnya data agar diupayakan tidak ada pembobolan data,
Anggaran Pemilu yg diajukan oleh KPUD Harus disesuaikan dengan kebutuhannya,
Antar Jemput anak Sekolah yg diselenggaran oleh Dishub harus tetap berjalan efektif, pengawasan pemerintahan desa oleh Inspektorat perlu ditingkatkan dengan menambah alokasi anggaran pengawasan, Perda baru terkait lelang kontrak asset Pemkab diupayakan lebih terkontrol serta
Pj. Bupati diupayakan siapapun penanggung jawab bupati harus dikawal dengan baik.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *