CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Tulungagung, telah mengajukan permohonan ganti rugi untuk aset daerah berupa lahan dan bangunan yang terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung, karena bersifat fungsional.
Dan, diharap, pengajuan permohonan
ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Kediri-Tulungagung bisa ditindaklanjuti. Hal tersebut yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, belum lama ini.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini menjelaskan, bahwa aset yang terdampak proyek tol itu bersifat fungsional. Sedangkan dua aset pemkab yang masuk trase atau desain jalan tol Kediri-Tulungagung itu adalah lahan sawah di Kelurahan Kutoanyar dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Gedangan di Kecamatan Karangrejo.
Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di desa Gedangan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung ini misalnya, yakni usai Penlok tahap pertama, praktis gedung Pustu yang saat ini ada didepan lapangan Desa Gedangan ini bakal segera dirobohkan, karena terimbas pembangunan jalan tol.
Rencana pemindahan Gedung Pustu itu, Pemkab Tulungagung sendiri telah menyetujui pemindahan Pustu yang biasa melayani kesehatan warga Gedangan dan sekitarnya ini ke lokasi lain yang lebih representatif. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Kasil Rohmat memastikan, kalau pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung Pustu Gedangan.
Namun demikian, rencana pembangunan Pustu baru itu anggaran hanya untuk pembangunan gedungnya saja. Menurut pria yang memiliki kepribadian kalem ini juga menjelaskan, untuk proses pembebasan lahan bukan lagi tanggungjawab Dinas Kesehatan.
Pihaknya mensinyalir, pengadaan lahan akan menjadi pembahasan antara Pemkab dengan pemrakarsa jalan tol. Meskipun nantinya ada keputusan Pemrakarsa jalan tol yang akan menanggung pembangunan gedung Pustu yang baru, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.
“Anggaran sudah kita siapkan, kalaupun nantinya ada klausul gedung baru akan dibangun oleh Pemrakarsa Tol ya silahkan, yang terpenting kita juga sudah menyiapkan anggaran, nilai pastinya saya lupa,” kata de Kasil.
Saat ini, imbuhnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemkab Tulungagung yang berkoordinasi dengan pemrakarsa jalan tol Kediri – Tulungagung, ketika nanti koordinasi sudah menemui hasil termasuk lokasi lahan baru Pustu Gedangan, pihaknya siap menindaklanjuti.
“Yaitu kita masih menunggu kelanjutannya dari Pemkab dan pemrakarsa, kita tinggal nunggu dan ngikut saja,” jelasnya.
Namun demikian, tambah pria murah senyum ini, pihaknya juga belum bisa memastikan, pembangunan dilakukan di tahun ini atau tahun depan. Sebab, menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemkab dan pemrakarsa jalan tol soal lokasi yang akan dipilih untuk Pustu tersebut.
“Bisa jadi tidak di tahun ini, karena kita kan belum tahu sejauh mana progres pembebasan lahannya,” jelas Kasil.
Masih kata Kadinkes Tulungagung, tidak ada syarat khusus jarak Pustu baru dengan lokasi saat ini, hanya saja lokasinya harus tetap mudah diakses dan tidak jauh dari lokasi masyarakat Gedangan dan desa sekitarnya. “Yang terpenting tidak jauh dan mudah dijangkau masyarakat,” harapnya.(Hsu)