Menaker Apresiasi Buku Hasil Karya Kajari Tulungagung, Ahmad Muchlis: Saya Harap Buku Yang saya Terbitkan Nantinya Bisa Menjadi Acuan 

CB, TULUNGAGUNG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, mengunjungi Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, Jumat (22/9). Kedatangan Menaker RI ini untuk penguatan program Desa Migran Produktif (Desmigratif), salah satunya Desa Pagersari.

Menurut perempuan asal Mejokerto ini, ada 6 desa di Kabupaten Tulungagung yang menjadi proyek percontohan Desmigratif, dan seluruh Indonesia kisaran 503 Desmigratif, yakni semuanya ada di daerah-daerah kantong pekerja migran.

Dan, dalam kunjungan Menakar di Desa Magersari Kecamatan Kalidawir ini ada hal yang menarik, karena Menaker telah memberi apresiasi terhadap buku yang berjudul, yakni Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia hasil karya Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis SH, MH.

Sedangkan apresiasi ini disampaikan saat menerima hasil karya Ahmad Muchlis usai acara dialog interaktif Menteri Ketenagakerjaan RI dengan pekerja migran Indonesia, purna, keluarga dan anak pekerja migran Indonesia, tokoh agama dan masyarakat dalam rangka sosialisasi penguatan program pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui desmigraf.

“Sangat bagus ada buku tentang kepedulian terhadap pekerja migran, sehingga bisa berguna bagi PMI,” ungkap Menteri Ida Fauziyah usai menerima buku Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Indonesia dari Kajari Tulungagung itu.

Buku tersebut, lanjut Menaker, merupakan investasi gagasan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Sedangkan buku Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran setebal 175 halaman itu diawali tentang sejarah kebijakan migrasi tenaga kerja Indonesia dan data data PMI di berbagai negara serta hukum hukum perjanjian internasional PMI. Iapun juga membahas konsep perlindungan pekerja Indonesia dari aspek hukum administrasi, hukum pidana, dan aspek perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja Indonesia.

Sementara itu, Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis mengatakan, bahwa buku itu bisa menjadi panduan untuk masyarakat memahami tentang perlindungan pekerja migran. Terlebih Tulungagung juga sebagai kabupaten yang jumlah pekerja migrannya cukup besar.

Menurutnya, dalam UU pekerja migran pemerintah Daerah sampai Pemerintah Desa harus melindungi warganya. Kalau tidak memahami aturannya tentu tidak bisa maksimal.

“Saya harap buku yang saya terbitkan nantinya bisa menjadi acuan, disitu ada aturannya ada payung hukumnya,” ujar pria yang saat ini juga menempuh S3 di Universitas Diponegoro itu.

Ahmad Muchlis juga mengatakan, sebenarnya UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja sudah berlaku, cuma karena kurangnya sosialisasi sehingga tidak dilaksanakan. Padahal sudah termaktub semua.
Dari perlindungan terhadap keluarganya dan keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu juga sebagai referensi dalam memahami tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dan juga bisa dijadikan.bahan untuk sosialisasi UU no. 18 tahun 2017 tentang perlindungsn PMI sehingga stakeholder terkait dan masyarakat terutama calon pekerja migran Indonesia memahami hak-hak dan kewajibannya sebagai PMI di negara Penempatan.

“Semoga setelah terbit bisa menberikan pencerahan kepada para kades sebagai garda terdepan pemerintahan desa untuk melindungi warganya supaya terlindungi baik sebelum menjadi PMI, pada saat melaksanakan tugasnya sbg PMI maupun pasca menjadi PMI dan kembali ke tanah air,” ungkapnya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *