CB, Tanah Bumbu – Ditengarai kejadian itu di Rejo Dusun Rejo Mulyo, Rt. 001 Desa Sido Rejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan dirumah korban.

Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku M.I, (17), 12/10/23 sekitar pukul 14 00 wita.
Adapun pelapornya Sunarto Bin Madrusman, asal Cilacap, 06 April 1970.
Korbannya adalah
A. L Tanah Bumbu, 28 April 2007.
Berstatus pelajar/ Mahasiswa, Alamat Desa Sido Rejo Dusun Rejo Mulyo, Rt. 001/Rw.- Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Berikut barang bukti yang diamankan petugas:
1 lembar baju kaos tanpa merk dengan bercorak garis-garis warna ungu, biru, putih dan pink,
1 lembar celana leging pendek warna Cream tanpa merk,
1 lembar celana dalam warna Hitam tanpa merk,
1 BH warna merah bertuliskan Made In China serta
1 embar daster warna biru bercorak ungu.
Berawal dari 13 Oktober 2023, sekitar 09.30 wita di Jalan. Kamboja Rt. 010 Dusun Annur Desa Al Kautsar Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (tepatnya di pinggir jalan), Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku diduga lakukan persetubuhan dibawah umur.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Satui guna proses, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
