CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo,S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Polisi telah meringkus pelaku yang diduga mengedarkan Sabu.
Unit Reskrim Polsek Angsana mengamankan pelaku R(30) 22/11/23 sekitar pukul 23.00 wita, di
Jalan. Provinsi km.199 Desa Mekar jaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas yakni,
3 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,39 (Nol koma tiga sembilan) Gram,
– 1 buah Handphone merk vivo warna biru,
– 1 buah tas pinggang merk SEVENTYFOUR SUPPLY & CO warna merah serta
1 alat isap sabu (Bong) lengkap dengan pipetnya serta
1 Buah Timbangan
Berawal dari laporan masyarakat ditengarai masih diitemukan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di sebuah Workshop di Jln.Provinsi km.199 Desa Mekar jaya Kecamatan Angsana Kabuoaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Tersangka dan barang bukti digelandang ke kantor Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)