CB, TOLITOLI – kehadiran para wartawan untuk mengekspos kemeriahan upacara HUT 63 thun kabupaten tolitoli di anggap buruk bagi pemda, senin 11 Desember 2023.
Kehadiran para wartawan yang hadir di taman kota gaukan bantilan untuk memenuhi undang upacara hut 63 thun kabupaten tolitoli, namun hadirnya para wartawan tidak di sambut dengan baik oleh pemerintah daerah (pemda) tolitoli, hal itu dikarenakan pada saat pembukaan upacara, panitia pelaksana hutda tidak memberikan ruang bagi para wartawan yang ingin meliput kegiatan momentum hari jadi kabupaten tolitoli ke-63 thun yang dilaksanakan di taman kota gaukan bantilan, bahkan hal tersebut telah di umumkan bahwa yang tidak memiliki id card khusus dari panitia dilarang mengambil gambar,
Lantas id card tersebut hanya di buat 10 dan suda di bagikan ke humas OPD yang lain,, hal ini memancing reaksi kemarahan parah jurnalistik yang hadir di acara hari ulang tahun daerah (hutda) semuanya serentak untuk bergegas peninggalkan tempat pelaksanaan kegiatan,
Hilangnya para kuli tinta dari tempat pelaksanaan kegiatan merupakan hal yang tepat, kerna panitia hutda dinilai terlalu arogan terhadap profesi wartawan,
Sehingga kejadian yang terjadi di taman kota gaukan Bantilan, di respon oleh sejumlah ketua-ketua organisasi pers di wilayah tolitoli,, khususnya ketua kualisi wartawan tolitoli (kawat) rahmadi manggona yang di temui di salah satu cafe WP, menyayangkan hal yang terjadi kepada rekan”wartawan, menurutnya hal ini bisa di anggap sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan. Ulasnya. di sisi lain ketua PWRI wahyu yang merasakan langsung kekejadian larangan peliputan di acara ulang tahun daerah ke-63, menyatakan sangat kecewa terhadap panitia hutda yang tidak mengizinkan para rekan wartawan untuk pengambilan gambar, sehingga ketua PWRI menegaskan pemberitaan terkait kegiatan pemerintah daerah (pemda)di boikot saja, ungkap wahyu.
tak ingin ketinggal
Ketua media online (moi), Suardi Ajip, juga menyuarakan keluhan para rekan seprofesinya, dirinya membenarkan hal yang terjadi di taman Kota Gaukan Bantilan, menurutnya mengapa kartu ID card hanya di bagikan kepada humas instansi2 OPD, sementara wartawan tdak mendapat ID card tersebut. Sementara media di larang meliput dan mengambil gambar, kalau seperti itu tidak usah mengundang wartawan ungkap ketua MOI. (Kasrian)
