Polisi Amankan Pemuda Disinyalir Edarkan Satu Paket Sabu

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pemuda, pelaku RI (21), sekitar pukul 22/12/23, di
Jalan. SMP Gang: Murya RT. 02 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan saksinya : FEBRIAN RHAMADANI S.H / Jawa, 27 Tahun, pria , Pekerjaan Polri, Agama Islam, Alamat : Aspol Polsek Satui Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas berupa :
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 016 gram.

Berawal dari 22/12/23 sekitar pukul 23.00 wita Unit Reskrim Polsek Satui mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara yang ditengarai sering ditemukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku RI.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *