Kinerja Camat Menganti Susilo Patut Diacungi Jempol Bisa Selesaikan Masalah Fasum Makam Perum Mars Desa Hulaan

CB, GRESIK – Akhirnya selesai sudah problem Fasum Perumahan Mars ( Menganti Alam Raya Sentosa ) yang sempat ramai dimedia massa beberapa waktu yang lalu,hingga sempat terjadi unjuk rasa ratusan Warga di pintu masuk Perumahan Mars Desa Hulaan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Seperti yang di sampaikan Dedy Rumagia selaku ketua RW setempat, proses ini sudah sekian lama kami laksanakan kesana kemari dan kami selaku perwakilan masyarakat perumahan Mars Desa Hulaan menuntut hak kami sebagaimana mestinya karena selama 12 tahun kami sangat kesulitan bila ada Warga Perumahan Mars Desa Hulaan ada yang meninggal dunia ,” Ucap Dedy Rumagia.

Syukur Alhamdullilah berkat Bapak Camat Menganti Susilo hari ini kami dari beberapa perwakilan PT Bintang Karya sama,Desa Pranti, hadir di Kantor Kecamatan Menganti dan bisa menemukan solusi, tinggal menunggu kelayakan dan pengukuran batas – batas lokasi yang ditentukan ,” Imbuhnya.

Selanjutnya Camat Menganti Susilo menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah lama sekali,sejak tahun 2012 terkait Fasum Perumahan Mars Desa Hulaan tapi lahan Fasum yang digunakan adalah makam di Desa Pranti.
Sekian lama Kita mediasi akhirnya hari ini Kamis 18/01/2024 sepakat tinggal menunggu pihak PT Bintang Karya Sama kordinasi dengan pihak Desa Pranti Untuk melakukan CSR sehingga terjalin ikatan antara pihak Desa dan pihak Perumahan ,” Ungkap Camat Susilo.

Sementara Rina perwakilan dari pihak Developer mengatakan ” Kami akan selesaikan terkait Fasum baik untuk kelayakan dan pengukuran Kami hanya mengikuti aturan dan nekanisme Pemerintah Kabupaten Gresik ,” Tutur Rina.

Adapun berita Acara hasil musyawarah dikantor Kecamatan Menganti,adalah

1. PT Bintang Karya Sama menyerahkan lahan seluas 500 m3 di peruntukkan pengembangan makam Desa Pranti Kecamatan Menganti.

2. PT Bintang Karya Sama menyerahkan lahan seluas 750 m3 diperuntukkan fasum makam Warga Mars yang berlokasi di Desa Pranti Kecamatan Menganti.

3. Langkah selanjutnya dilakukan pengukuran batas lahan makam yang diserahkan oleh Perum Mars dan lahan makam Desa Pranti.

4. Kesepakatan CSR dari PT Bintang Karya Sama dengan pihak pemerintahan Desa Pranti Kecamatan Menganti.

5 Kesepakatan Partisipasi Perum Mars dengan pihak pemerintahan Desa Pranti Kecamatan Menganti.

6. Kelayakan makam untuk Warga Perumahan Mars berlokasi Desa Pranti Kecamatan Menganti sepakat sampai bulan Maret 2024.

Dengan adanya berita acara tersebut akhirnya warga perum Mars merasa lega dan gembira, Karena sudah ada titik terang dari pengembang yang selama ini diharapkan oleh warga penghuni khususnya perumahan Mars,dan tidak lupa warga perum Mars sangat berterima kasih pada camat Menganti Susilo yang sangat peduli dengan warganya khususnya perumahan Mars hingga bisa menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama. (tof/skr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *