CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Raperda yang diajukan.
Jawaban tersebut disampaikan melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safrudin, pada, 25/03/24.
Adapun Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menjadi momen penting untuk mendengar respons Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua Raperda, yaitu Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Dalam jawabannya, Bupati menyatakan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan hukum daerah dengan regulasi nasional yang berlaku saat ini. Bupati juga menegaskan pentingnya mencabut Perda lama yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum, untuk memastikan keberlangsungan hukum yang efektif dan efisien di bidang ketenagakerjaan.
Sedangkan Bupati menyoroti pentingnya pelatihan dan penempatan kerja bagi tenaga kerja daerah, sehingga mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja saat ini. Dia juga menekankan peran Pemerintah Daerah dalam memastikan keterhubungan antara pemberi kerja dan pencari kerja melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan produktivitas.
Sehingga Raperda, Bupati juga menegaskan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sebagai upaya untuk memantau kondisi ketenagakerjaan dan memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan di daerah. Perlindungan terhadap tenaga kerja juga menjadi fokus, dengan menjamin hak-hak dasar pekerja tanpa diskriminasi serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Pemerintah Daerah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara tenaga kerja dan pengusaha, dengan mengambil langkah-langkah yang memastikan pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan SKPD Kabupaten Tanah Bumbu dan perwakilan Forkopimda setempat, menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola hukum dan ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat.
(Team)
