Rentenir Main Ancam dan Libatkan Oknum Polisi, Raden Ali: Ini Murni Pidana

CB, TULUNGAGUNG – Beberapa korban rentenir asal Blitar mendatangi LBH Bintara Center Tulungagung. Dan, kedatangan mereka ini marasa stres akibat ulah oknum rentenir saat menagih dengan cara main ancam.

Tentu, keberadaan rentenir ini dianggap banyak menyengsarakan warga masyarakat, karena mereka harus menjual aset untuk bisa bayar hutang ke rentenir. Hal ini yang disampaikan Raden Ali Sodik usai didatangi para korban rentenir di kantornya, Rabu (27/03) malam.

Karena, lanjut Raden Ali, rentenir ini memberikan bunga yang sangat besar di luar batas ketentuan, alias bunga di atas bunga. Misalnya, terangnya, dari hutang 50 juta bisa sampai 120 an juta mengembalikan dan bunga pun trus berjalan. Tak pelak, hal ini akhirnya menjerat masyarakat, khususnya para korban ini adalah ibu-ibu.

Raden Ali juga menyampaikan, bahwa dirinya juga sering atasi masalah seperti ini, namun baru kali ini ada masalah yang rumit karena melibatkan oknum polisi di wilayah Blitar yang ikut menakuti nakuti korban, yang seolah-olah melakukan pemeriksaan di kantor polisi.

Padahal, jelasnya, mereka tahu kalau ini adalah korban rentenir, yang seharusnya mereka itu malah mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu, imbuhnya, pihaknya bakal koordinasi dengan propam, bila nanti korban sudah menyerahkan dan menjual aset untuk mencukupi utang yang kian hari kian menggunung. Tak hanya itu saja, oknum rentenir ini juga melakukan kekerasan terhadap korban dengan melakukan ancaman pembunuhan, merusak rumah dan melakukan tindakan kekerasan.

“Pasti saya dampingi sampai tuntas, ini murni pidana. Kami juga harus hadir, karena warga Blitar ini sudah hampir stress ketika saya mintai informasi, dan mereka menangis terus,” kata Raden Ali pada cahayabaru.id, Rabu (27/03) malam.

Praktek rentenir ini, tambah Raden Ali, tentunya akan membuat sengsara masyarakat, karena telah memberlakukan bunga di luar ketentuan. Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya bakal melayangkan surat ke dinas-dinas terkait serta akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Tentu, semua ini, adalah upaya memberikan rasa aman terhadap korban rentenir.

Iapun meminta pada masyarakat agar tidak usah takut jika dalam tatacara menagih para pelaku usaha rentenir melakukan intimidasi, mengancam atau menakut-nakuti.

“Kami akan polisikan jika ada rentenir pada saat menagih melakukan ancaman, intimidasi, dan menakut-nakuti, karena ini sudah tindak pidana, dan bisa merusak ketenangan masyarakat,” kata Raden Ali dengan mimik tegas.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *