CB, TULUNGAGUNG -Adanya dugaan, beberapa masyarakat kena prank oleh BPJS Kesehatan Tulungagung. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tidak pernah mendaftarkan diri di PBJS, namun namanya sudah tercantum sejak lama.
Sehingga, mereka (masyarakat, red) ketika ingin mendaftar, mereka sudah mempunyai tunggakan yang harus dibayar. Hal itu yang disampaikan Ketua Bintara Center Raden Ali Sodik usai mendatangi kantor BPJS Kesehatan Tulungagung di Jalan Yos Sudarso, Rabu (19/06).
“Otomatis, ketika mereka masyarakat mau mendaftarkan diri, harus membayar dulu, karena disitu muncul nama yang sudah terdaftar pada tahun 2014. Padahal mereka itu merasa tidak pernah mendaftar,” kata Raden Ali kepada cahayabaru id, Rabu (19/06).
Ironisnya, tambah Raden Ali, ketika dirinya mengkonfirmasi soal data-data dan siapa yang mendaftarkan orang-orang tersebut, pihak BPJS pun menjawab data tersebut sudah hilang dan sudah dibakar.
Namun saat ia mengejar dengan pertanyaan masalah tersebut, pihak BPJS meminta untuk diberi waktu melakukan pengecekan terlebih dulu.
“Kalau pendaftarnya tidak jelas siapa, itu arahnya pidana,” jelasnya.
Kasus prank tersebut Raden Ali mengibaratkan, yakni ketika dirinya daftar ke BPJS, maka namanya pun sudah tercantum di BPJS Kesehatan.
“Sehingga saya harus membayar denda sekian juta untuk bisa menggunakan BPJS,” kata Raden Ali yang didampingi tiga anggotanya itu dengan mimik serius.
Menanggapi hal tersebut, Humas BPJS Kesehatan Tulungagung Ratna pun tak menepisnya soal kedatangan tamu di kantornya itu. Dan, menurutnya, beberapa orang tersebut menanyakan orang tuanya yang tak pernah mendaftar di BPJS, namun tiba-tiba sudah tercantum atau terdaftar di BPJS.
“Soal konfirmasi nanti ke cabang langsung pak, dan coba nanti saya sampaikan terlebih dulu,” kata Ratna seraya mengatakan kalau ada orang yang nunggak selama sepuluh tahun lamanya, maka mereka diberi kemudahan untuk membayar dua tahun terakhir saja.(Hsu)
