Tuntut Perbaikan Jalan, Ratusan Warga Desa Wonorejo Geruduk DPRD Tulungagung, Ini Penjelasan Ketua Dewan

CB, TULUNGAGUNG – Pasca hadiri silaturahmi dengan Pj Bupati Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (26/06). Mereka, menyuarakan suaranya ke pimpinan dewan dan meminta agar Pj Bupati segera diganti.

Aksi unjuk rasa kali ini, Almasta membawa ratusan massa warga asal Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo. Mereka ratusan massa dari Desa Pagerwojo ini membawa puluhan kendaraan roda empat, yakni menuntut perbaikan jalan di lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah, namun tak pernah tersentuh perbaikan.

Selain itu, mereka juga menuntut status jalan di selingkar wisata itu untuk diberikan kepada daerah agar lebih mudah untuk dikerjakan. Karena, dengan adanya Waduk Wonorejo malah tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat.

“Kami murni memperjuangkan keluhan yang sudah puluhan tahun terjadi terkait status jalan lingkar wonorejo,” kata Danang seraya mengatakan kalau apa yang ia lakukan ini tidak ada unsur politik.

Hal senada juga disampaikan Suyar, Ketua RT 01 RW 06 Desa Wonorejo yang ikut Hadi dalam aksi tersebut, yakni ia meminta pemerintah kabupaten untuk segera melakukan perbaikan jalan yang telah lama rusak.

“Pokoknya kami meminta pemerintah kabupaten agar segera memperbaiki jalan selingkar Waduk Wonorejo yang sudah lama rusak itu,” kata Suyar kepada media ini disela-sela acara aksi demo di depan Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (27/06).

Menanggapi permintaan warga Desa Wonorejo soal jalan rusak itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono serta wakil ketua saat menemui pendemo mengatakan, spirit yang dibawa oleh masyarakat Wonorejo terkait kebijakan selingkar waduk menjadi semangat untuk lebih tergerak agar segera menyelesaikan masalah Wonorejo.
Namun begitu, status jalan di Wonorejo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PDT).

“Kami sekali lagi akan mengirimkan tim untuk membahas kondisi jalan di Waduk Wonorejo, karena tukar guling antara Perhutani dan PDT pun juga belum selesai,” katanya.

Saat ditanya soal tuntutan Almasta untuk menurunkan Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dan permintaan agar DPRD Tulungagung mengusulkan atau mengirim surat kepada kemendagri agar Pj Bupati diganti, Marsono mengatakan perihal pergantian Pj Itu bukan kewenangannya.

“Tolobg, ini harus dibedakan kewenangan legislative dan eksekutif, karena itu adalah ranah Kemendagri,” tegas Marsono dihadapan ratusan aksi unjuk rasa.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *