Banyuwangi, Cahaya Baru – Disisa masa jabatan DPRD periode 2019-2024 ini DPRD Banyuwangi menggenjot pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah ( Raperda) . Para wakil rakyat tersebut optimis dapat mengesahkan 70% dari 16 raperda yang masuk program pembentukan Perda tahun 2024 ini.
Sejauh ini dewan sudah mengesahkan 8 raperda termasuk raperda tentang penanggulangan penyakit menular dan pengaruh samaan gender. ” Sudah ada 8 raperda yang disahkan. Jumlah tersebut setara dengan 60% dari target “. Kata BAPEMPERDA DPRD Banyuwangi sofianda S.
Perlu diketahui bahwa masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 akan berakhir pada pertengahan Agustus tahun 2024. Oleh karena itu DPRD Banyuwangi menargetkan ada tiga hingga empat raperda yang bisa disahkan menjadi Perda.
” Di antara raperda yang akan disahkan ialah raperda tentang produk unggulan daerah, pembinaan ideologi Pancasila, rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS ) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) 2024 “. Jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa jika keempat raperda tersebut berhasil disahkan, maka total raperda yang disahkan hingga akhir masa jabatan akan terealisasi 12 traperda atau setara dengan 70%. Sedangkan upperda yang belum disahkan masih menunggu hasil finalisasi kajian . ” Sejumlah raperda tersebut diantaranya tentang ketahanan keluarga, pemerataan air bersih dan raperda perlindungan pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi “. Ungkapnya.
Di sisi lain pihaknya berharap agar masyarakat bisa bersabar. Sebab para anggota DPRD Banyuwangi yang terpilih dari hasil pemilu tahun 2024 nantinya akan melanjutkan pembahasan raperda yang tersisa. ” Untuk praperda yang belum disahkan nantinya akan dilanjutkan oleh anggota DPRD Banyuwangi yang baru “. Pungkasnya. ( Imm).