CB, GROBOGAN – Proyek SPALD-S di desa Tambakan kecamatan Gubug kabupaten Grobogan menuai sejumlah sorotan di kalangan media, LSM dan penggiat korupsi.
Pasalnya, dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat yang cukup besar dan fantastis membuat proyek itu tidak sebanding dengan nilai pekerjaanya di duga proyek tersebut buat bancaan oknum tak bertanggungjawab.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media Cahaya Baru di lapangan proyek tersebut terbagi 2 dusun diantaranya dusun Padas terdapat 23 titik dan dusun Krajan sebanyak 27 titik
Nilai proyek tersebut mencapai angka Rp. 550 . 000.000,00(Lima Ratus Lima Puluh Juta).
Serta di tiap desa mendapatkan jatah sebanyak 50 titik.
Dan dikerjakan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Mandiri Sentosa sedangkan untuk jabatan ketua dijabat oleh Tur Hadi sedangkan penyedia bahan material oleh Ali Musafak yang masih ada saudara dengan kepala desa Tambakan yakni Abdul Rohman.
Saat media Cahaya Baru melakukan penelusuran di lapangan dalam pembangunan proyek tersebut terdapat banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pembangunan proyek tersebut diantaranya.
[28/8, 21.37] Ebes: 1.Di duga tidak ada papan nama kegiatan yang menceritakan nama proyek, volume proyek dan sumber dana berasal.
2.Di duga pada pekerjaan pondasi baru pasang digunakan berkualitas jelek.
3.Di duga bata ringan yang digunakan berkualitas rendah, belum sempat dipasang sudah banyak yang pecah.
4.Pada pekerjaan besi diduga begel yang dikerjakan terlalu lebar yakni 30 cm.
5.Di duga adukan langsung ditumpahkan pada tanah sehingga bercampur tanah.
6.Di duga koral yang digunakan kotor, bercampur tanah.
7.Di duga papan ngecor yang digunakan untuk ngecor adalah papan bekas.
8.Hasil cor yang digunakan terlihat rusak, pecah dan tidak terbentuk dengan sempurna.P
Pihaknya juga membantah bahwa proyek tersebut di dapat dari aspirasi dan dia tidak ikut terlibat di dalamnya.
“Mohon maaf, tidak bisa lama -lama soalnya ada rapat dengan demang manunggal” Kata dia. ”
Saat permasalahan ini dikonfirmasi oleh kades setempat, pihaknya merasa marah-marah dan lebih menghindar dari kejaran wartawan. Alasannya, ada rapat dengan arisan demang manunggal.
“Bohong mas, proyek itu proyek kepala desa dan AM ditunjuk oleh beliau untuk melaksanakan. Sebab, dia masih kerabat nya”.ungkapnya.
Namun apa yang dikatakan tidak benar semua ,berdasarkan keterangan warga sekitar yang tidak mau dikorankan.Bahwa proyek itu dikerjakan oleh pihaknya sendiri tapi diserahkan sama inisial AM yang masih kerabatnya.
“Proyek tanpa papan naman berarti proyek itu bermasalah dan ada ingin ditutupi dan ini terus terang melanggar KIP(Keterbukaan Informasi Publik).
Saat permasalahan ini dikonfirmasi dengan Divisi Humas LSM Korlak, M. Aq toris menyatakan bahwa proyek tanpa papan nama berarti proyek tersebut bisa dikatakan siluman dan bermasalah. Pihak kepala desa tidak ingin transparan dan terkesan ada yang ingin di tutup tutupi.
Hal itu sangatlah tidak boleh dan melanggar. Aparat penegak hukum segera bertindak bahkan KPK juga turut mengungkapnya”kata dia. (Pri/bersambung)
