Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Bangun 2.355 Jamban untuk Desa ODF dan Tahun ini Sudah Layak 100 Persen ODF

CB, Pasuruan – Setelah di nyatakan Kabupaten Pasuruan layak 100 persen Open Defecation Free (ODF) yang ke – 34 di Jawa Timur. secara umum status masyarakat yang masih BAB sembarangan sudah dinyatakan tidak ada. Khususnya di delapan kecamatan yang menjadi lokasi penilaian. sebagian desa lokasi sampling sudah menerapkan lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) .

“Indikator utamanya dibuktikan dengan tidak adanya masyarakat yang masih BAB sembarangan. Namun sanitasi itu tidak cukup dinyatakan layak saja. Tapi harus ditingkatkan menjadi sanitasi yang aman.. Sebagai bahan rekomendasi, Tim Verifikator berharap kepada Pemkab Pasuruan untuk mensosialisasikan regulasi terkait perilaku Stop BABS secara massif. Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengucap terima kasih setelah Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa Kabupaten Pasuruan dinyatakan 100 persen bebas BAB sembarangan. Berdasarkan dari penelitian di lapangan seluruh Tim Verifikator berkeliling secara sampling dan menyasar beberapa sarana prasarana pendidikan, baik sekolah maupun pondok pesantren. Selain itu, beberapa desa dan kelurahan juga disasar untuk memastikan tak ada aktifitas buang air besar sembarangan (BABS) maupun kegiatan warga yang dapat mengotori sungai. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan bergerak maju dalam mewujudkan Sanitasi Total Layak Sehat (STLS) di wilayahnya. Melalui program pembangunan jamban sehat, DPKP menargetkan 2.355 unit jamban yang di bangun harus tuntas secara keseluruhanya sebelum targetnya.  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari jumlah sebanyak 2.355 unit dengan total anggaran sebesar Rp. 6.462.343.410 bersumber dari dana DAU dan DBHCHT
Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) DPKP Kabupaten Pasuruan, Ibu Diyah, menjelaskan bahwa program ini menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024 “Pelaksanaan proyek ini yang sudah di kerjakan beberapa bulan lalu terbagi dalam beberapa paket dengan tanggal kontrak 16 Mei dan 14 Juni 2024,” jelas nya. Dan Setiap paket memiliki masa pengerjaan 60 hari,” imbuhnya. Manfaat Program jamban sehat, antara lain: Meningkatkan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat, Mencegah penyebaran penyakit yang terkait dengan sanitasi yang buruk, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Shod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *