CB, Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi menggelar penyuluhan hukum di Aula SMK Negeri 1 Ngawi, Kamis (12/09/2024).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi Afifful Barir S., S.H., M.H menjelaskan, kegiatan tersebut program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan memperkenalkan hukum kepada generasi muda.
”Ini untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum, “terangnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Afiful menerangkan, para jaksa berperan aktif memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya memahami aturan hukum sejak dini agar dapat terhindar dari tindakan melanggar hukum.
”Program ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum pada pelajar, sekaligus membentuk generasi yang taat hukum dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, “imbuhnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Ngawi Lamijan, S.Pd,M.Si menyambut baik adanya program tersebut. Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang dilaksanakan di SMKN 1 Ngawi ini merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang hukum dan konsekuensi hukumnya.
”Jadi Selain memberikan pengetahuan bagi para siswa, kegiatan ini juga mendorong siswa untuk bersikap kritis dan lebih bijak dalam bertindak sesuai dengan norma hukum yang berlaku, “ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut ia berharap agar para siswa dapat memiliki kesadaran akan hukum sehingga untuk kedepannya dapat tercipta generasi baru yang taat hukum serta bertanggung jawab dalam kehidupan di masyarakat.
(Caknan)
