KPU Magetan Umumkan 3 Paslon Sudah Lulus Verifikasi

CB, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan secara resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

Pengumuman tersebut diterbitkan oleh KPU Magetan dengan nomor 23/PL.02.2-Pu/3520/2024 pada Sabtu 14 September 2024.

Tiga Pasangan Calon yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat :

1. H. Sujatno, SE., MM. dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd. – Keduanya memenuhi syarat tanpa catatan kriminal.

2. Hj. Nanik Endang R., M.Pd. dan Suyatni Priasmoro, SH., MH. – Juga dinyatakan lolos, dengan status bukan mantan terpidana.

3. Ir. Hergunadi, M.T. dan Dr. A Basuki Babussalam, SH., MH. – Keduanya lulus verifikasi tanpa catatan pidana.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide berpesan agar masyarakat turut aktif untuk memberikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan ketiga calon tersebut.

“Tanggapan tersebut bisa disampaikan secara tertulis mulai 15 hingga 18 September 2024, dengan syarat melampirkan bukti identitas diri dan jika memungkinkan disertai bukti yang relevan, ”kata Noviano.

Noviano juga menuturkan, masyarakat dapat memberikan masukan melalui dua cara baik secara online maupun offline, satu melalui situs resmi KPU di laman https://infopemilu.kpu.go.id menggunakan fitur “tanggapan”, lalu yang kedua offline dengan langsung datang ke kantor KPU Magetan di Jl. Karya Dharma No.70, Ringinagung.

“Harapan kami dengan terbitnya pengumuman ini dapat mendorong peran aktif masyarakat untuk memastikan seluruh calon sudah dinyatakan memenuhi syarat, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan jujur dan transparan, ”ungkap Noviano.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan transparan.
(Caknan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *