CB, Magetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Temenggungan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bertempat di Balai Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Magetan, Rabu (25/09/2024).
Kepala Desa (Kades) Muh Suwito dalam sambutannya mengatakan, RKPDes tersebut berisi semua program-program desa yang akan dilaksanakan ditahun pada tahun 2025 mendatang.
“Program-program itu meliputi semua usulan masyarakat, yang kemudian di masukkan dalam RKPDes ini, ”katanya.
Sebelum ditetapkan program tersebut di asistensi terlebih dahulu. Proses ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKPDes sudah sesuai dengan mekanismennya.
“Setelah dilakukan penetapan, maka selanjutnya Perdes RKPDes tersebut diregister, di kantor DPMD, ”ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Temenggungan Amin Sutikno turut memaparkan terkait program yang akan dilaksanakan oleh Pemdes pada tahun 2025.
Amin mengingatkan kepada masyarakat bahwa semua usulan tidak semuanya dapat ditampung dan dilaksanakan dikarenakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Ini merupakan estimasi pendanaan dari tahun sebelumnya, mungkin saja ketika sudah kita rencanakan, dana itu nanti bisa berubah,sehingga kegiatan yang tersampaikan mungkin bisa atau tidak bisa didanai di tahun 2025 nanti, ”tandasnya.
Sebagai informasi, penetapan RKPDes tersebut dihadiri oleh Forcopimcam Kecamatan Karas, Camat Karas, Kapolsek Karas, Danpos, Ketua BPD,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,Babinsa,Perangkat Desa serta undangan lainya.
(Caknan)
